INFO TERBARU BIAYA HAJI ONH PLUS DALAM RUPIAH


Hal ini, kata Jaja akan dibahas khusus dengan Kementerian Perhubungan. Kenaikan biaya haji menjadi Rp 45 juta ini, kata Jaja, bukan tanpa alasan. Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009. Selain itu, biaya haji ini diambil dengan mempertimbangkan istitha'ah atau kemampuan materi penyelenggaraan haji di tahun berikutnya. Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Yaqut mengatakan, biaya haji tahun 2022 ini diambil dengan menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang. Nilai efisiensi diambil dari kelebihan dana pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya. Dana subsidi ini berdasarkan prinsip rasionalitas, kewajaran harga, kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan SBM yang ditetapkan Menteri Keuangan. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah. Selain itu, Gus Yaqut mengungkapkan terdapat komponen biaya yang sebelumnya tidak ada dalam list biaya haji namun pada tahun ini dimasukkan seperti biaya tenda di Arafah sebesar 1.803 riyal per jamaah, kemudian akomodasi 97,75 riyal, dan pembimbing 28,75 riyal dan sebagainya.

Pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp 35,2 juta. Berdasarkan analisa dan diskusi pemerintah dan Panja Haji DPR RI sebetulnya tidak sampai Rp1,4 triliun. Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan antara Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR dalam Rapat Kerja di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (13/4/2022) malam. Di dalam Keppres, sudah diatur biaya haji berdasarkan embarkasi masing-masing wilayah. Biasanya, terdapat program auto debet yang dapat membantumu disiplin dalam mencapai biaya haji yang diinginkan di awal. Misalnya, protokol kesehatan di mana biaya perjemaah bisa mencapai Rp 7 juta. haji furoda , calon jemaah Haji bisa melakukan setoran awal sebesar 7.500 USD atau sekitar 110 juta Rupiah. Hilman memastikan dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melakukan konfirmasi keberangkatan atau melakukan pelunasan BPIH Reguler 1443 H/2022 M. Jemaah haji yang meninggal sebelum keberangkatan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai dengan ketentuan. Berikutnya kamu harus melakukan validasi keberangkatan haji di kementerian agama. Yaqut juga mengatakan, biaya yang harus dibayarkan jemaah juga sebenarnya lebih rendah dibandingkan dengan biaya yang sebenarnya dikeluarkan pemerintah lantaran disubsidi.

Untuk biaya haji reguler di atur sesuai embarkasi haji (bandar udara tempat pemberangkatan jamaah haji) dan sesuai dengan regulasi Pemerintah. Jika sudah benar, calon jemaah akan diminta menandatangi dokumen SPPH dan akan menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor pendaftaran. Berikutnya, Anda akan diminta untuk melengkapi dan menandatangani surat pernyataan pendaftaran haji. Subsidi ini berasal dari nilai manfaat atau optimalisasi dana haji, dana efisiensi haji, dan sumber lainnya. Jakarta (Kemenag) --- Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi sudah terbit. Berusia minimal 12 tahun pada saat mendaftar. Pada bagian lain, Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan telah membuat aplikasi bernama TeleJemaah Puskes Haji. Haji plus diselenggarakan oleh perusahaan tour and travel swasta atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Adapun untuk biaya haji 2022, pemerintah telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp39.886.009 per jamaah.

Biaya itu disepakati pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VII DPR RI. Lebih lanjut, Yandri merinci penggunaan uang itu masing-masing akan dibebankan kepada nilai efisiensi sebesar Rp740 miliar, sedangkan sisanya dibebankan kepada nilai manfaat. Namun, DPR memastikan tambahan biaya haji itu tidak akan dibebankan kepada para jemaah. “InsyaAllah Komisi VIII dan Kemenag berkomitmen terhadap penambahan masyair dan techinal landing ini tidak akan dibebankan ke calon jemaah haji yang dalam waktu dekat (akan berangkat),” tegas Yandri. Pendaftar akan diminta mengisi buku tamu dan formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) di kantor Kemenag kabupaten atau kota. Kemungkinan besar biaya haji yang harus ditanggung per jamaah akan lebih murah dari usulan Kemenag. Maka kita mencari solusi antara efisiensi dana haji dan nilai manfaat dari para calon jamaah haji yang sebentar lagi akan berangkat tidak perlu risau galau ataupun tidak perlu risau,” kata Yandri. Selain itu, lanjut Saleh, penentuan biaya haji tahun ini juga sudah menggunakan mata uang Rupiah dan Riyal. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp 81.747.844,04 per jemaah.

Created: 12/06/2022 09:27:42
Page views: 70
CREATE NEW PAGE